Pria Koboi di Jalan Alaydrus Sudah Simpan Senjata Api Selama Lima Tahun

Minggu, 16 Juni 2019 | 13:20 WIB
Pria Koboi di Jalan Alaydrus Sudah Simpan Senjata Api Selama Lima Tahun
Ilustrasi senjata api (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Andi Wibowo (53), pria koboi yang membawa pistol saat mengendarai sedan BMW di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat ternyata sudah lima tahun memiliki senjata api tersebut.

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan Andi saat memberikan keterangan kepada polisi usai dibekuk pada Sabtu (15/6/2019) kemarin.

"Menurut pengakuan dia, resmi (memiliki senjata) 5 tahun lalu. Ada surat-surat (izin) juga," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2019).

Masih berdasarkan pengakuan Andi, kata Harry, ia mengatakan senjata api tersebut sengaja ia simpan untuk menjaga diri. Namun begitu, polisi masih mengecek lebih lanjut keterangan Andi.

Baca Juga: Kivlan Zein Diperiksa Soal Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Siang Ini

"Pengakuan dia kalau ditanya ya pasti untuk bela diri. Kita dalami ya (apakah senjata digunakan untuk alasan lain atau tidak)," ujar Harry.

Sebelumnya, polisi mengungkap aksi koboi jalanan yang dilakukan pengemudi mobil sedan BMW di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat. Pelaku yang ditangkap karena aksi menodongkan senjata api kepada pengendara mobil itu adalah Andi Wibowo (53).

Polisi meringkus 'koboi jalanan' itu ketika sedang berada di depan Hotel Red Top di Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019) dini hari.

Selain itu, Andi dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

"Iya dari tes urine, dia positif narkoba jenis amphetamine atau sabu," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Baca Juga: Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI