Suara.com - KIARA Kecam Anies Soal Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikan (KIARA) mengecam kebijakan Gubernur Anies Baswedan menerbitkan 932 sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas lahan reklamasi pulau C dan D.
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menilai penerbitan 932 IMB yang terdiri dari 409 rumah, 212 rumah kantor dan 311 bangunan lainnya itu mencerminkan Anies tidak serius dalam memperbaiki Teluk Jakarta.
"Gubernur DKI Jakarta saat ini beserta timnya tak punya itikad baik untuk memulihkan Teluk Jakarta. Lebih jauh, hal ini akan semakin berdampak terhadap 25 ribu nelayan di Teluk Jakarta,” kata Susan melalui keterangannya.
Baca Juga: Anies Baswedan Kunjungi Palu, Cek Pemulihan Bencana
Susan menyebut penerbitan IMB melawan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2010 yang melarang privatisasi dan komersialisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Melanjutkan proyek reklamasi melalui Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) atau menghentikannya. Jika dilanjutkan, maka Gubernur melawan masyarakat. Namun, jika dihentikan maka ia berpihak kepada masyarakat dan masa depan Teluk Jakarta,” tegasnya.
Sebelumnya, Anies mengklaim penerbitan IMB itu berbeda kasus dengan penghentian reklamasi itu sendiri.
"IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan Reklamasi adalah dua hal yang berbeda," kata Anies, Kamis (13/6/2019).
Menurut Anies, dirinya telah menunaikan janji kampanyenya untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dari 17 pulau yang akan dibuat, Anies menyebut Pemprov DKI sudah menyegel 4 pulau yang sudah terlanjur terbentuk akibat reklamasi.
Baca Juga: Status Advokat Digugat, BW: Tanya Anies
Kemudian, 4 pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibuat itu akan dimanfaatkannya untuk kepentingan publik. Maka dari itu penerbitan IMB ini adalah upaya pemanfaatan, bukan melanjutkan reklamasi, tutur Anies tanggapi kecaman KIARA soal penerbitan 932 IMB.