Suara.com - Aparat Kepolisian Resort Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau telah menangkap dua pelaku begal yang menyamar sebagai anggota polisi terhadap pemuda berinisial D (17). Ironisnya, kedua polisi gadungan itu beberapa kali memerkosa RA (19) pacar korban di depan matanya.
Setelah polisi menerima laporan itu, kedua penjahat cabul berinisial ES (39) dan MS (46) diringkus pada Selasa (11/6/2019) lalu.
"Dua tersangka tersebut diringkus setelah melakukan dua tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pencabulan," ujar Kasubag Humas Polres Rokan Hulu Ipda Ferry Fadli, sepeti dilansir Antara di Pekanbaru, Sabtu (15/6/2019).
Saat melancarkan aksinya, ES dan MS sempat berulang kali memerkosa RA (19) lalu membawa kabur sepeda motor milik pacarnya.
Baca Juga: Pengakuan Gadis 18 Tahun Kencani 7 Gadun, Raup Rp 887 Juta Per Bulan
Kejadian pertama pada Sabtu 18 Mei 2019, remaja pria inisial D (17) dan wanita RA (19). Kedua korban sedang berteduh dari hujan di sebuah bengkel yang sudah tutup pada malam hari, ketika tiba-tiba datang dua pria tak dikenal menodongkan pistol yang dikeluarkan dari pinggangnya dan mengancam mereka.
"Ngapain kalian di sini, jangan macam-macam kalian ya saya ini polisi,” kata Ferry menirukan ancaman pelaku.
Pelaku kemudian meminta handphone korban, membawa mereka ke semak-semak dan mengikat DA dengan jaket.
Selanjunya, kedua pelaku membuka baju RA dan memperkosanya di hadapan sang pacar. RA berupaya melawan melihat kondisi tersebut, namun tak berdaya melawan dua bandit tersebut.
Setelah puas, kedua pelaku tersebut pergi meninggalkan korban, dan membawa motor korban.
Baca Juga: Gadis di Pasuruan Digilir 5 Pemuda di Tengah Sawah saat Ramadan
Aksi kedua dilakukan para pelaku dengan merampok sepasang kekasih lainnya pada 8 Juni 2019, sekitar pukul 21.00 WIB. Para pelaku merampas sepeda motor milik pemuda yang sedang dalam perjalanan ke pasar malam bersama pacarnya.
Dalam aksi perampasan itu, korban terjatuh dari sepeda motornya. Lalu sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian itu ke polisi setempat.
Setelah mendapat dua laporan begal dan pemerkosaan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan korban, polisi mulai mencari pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku tersebut.
"Selain melakukan pencabulan mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Ferry seraya menambahkan kedua pelaku mengakui perbuatannya.