Dalam aksi perampasan itu, korban terjatuh dari sepeda motornya. Lalu sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian itu ke polisi setempat.
Setelah mendapat dua laporan begal dan pemerkosaan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan korban, polisi mulai mencari pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku tersebut.
"Selain melakukan pencabulan mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Ferry seraya menambahkan kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Pengakuan Gadis 18 Tahun Kencani 7 Gadun, Raup Rp 887 Juta Per Bulan