Suara.com - Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian menerangkan motif pengemudi sedan BMW, Andy Wibowo (53) menodongkan senjata api kepada pengendara lain saat melintas di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat.
Dari penyidikan sementara, aksi koboi jalanan terjadi lantaran Andy emosi setelah merasa pengendara lain melawan arah. Padahal, menurut Arie, Jalan Alaydrus menggunakan dua arah.
Dia mengatakan, emosi Andy pun membuncah ketika kendaraannya tak bisa melintas karena ada mobil Isuzu Panther berada tepat di depan mobilnya. Sontak, Andy turun dari sedan mewahnya seraya menodongkan beceng dan mengetuk mobil tersebut.
“Yang bersangkutan merasa itu satu arah terus, mobil yang berpapasan tidak mau mundur emosi sehingga turun bawa senjata mengetuk dan menodong mobil panther,” kata Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Sabtu (15/6/2019).
Baca Juga: Aksi Todongkan Pistol Viral, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Diringkus Polisi
Namun, aksi nekat Andy terekam oleh warga sekitar yang berada di sekitar lokasi. Seusai video tersebut viral di media sosial Instagram, Andy pun dilaporkan ke Polres Metro dan ditangkap dini hari tadi.
Setelah mendalami laporan tersebut, polisi akhhirnya meringkus koboi jalanan itu saat berada di depan Hotel Red Top di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Buntut dari aksi koboi jalanan itu, Andy kini harus mendekam di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.