5 Drama 'Papa' Setya Novanto, Tiang Listrik hingga Resto Padang

Sabtu, 15 Juni 2019 | 18:30 WIB
5 Drama 'Papa' Setya Novanto, Tiang Listrik hingga Resto Padang
Terdakwa Setya Novanto saat hadir dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018), di mana Majelis Hakim menolak eksepsinya. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto alias Setnov kembali membuat kontroversi. Kali ini, Setya Novanto kepergok sedang berpelesiran di sebuah toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kontroversi yang dilakukan oleh Novanto bukan kali ini saja terjadi. Novanto tercatat sudah beberapa kali menuai kontroversi hingga membuat publik tercengang.

Deretan drama berseri kontoversi Novanto seakan tak pernah habis membuat publik terkejut. Berikut Suara.com merangkum sejumlah kontroversi Setya Novanto, Sabtu (15/6/2019):

1. Papa Minta Saham

Baca Juga: Suami Gadaikan Istri, Lasmini ke Hori: Dulu Kalah Judi, Anakku Kamu Jual!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Majelis Kehormatan DPR (MKD) pada akhir 2015.

Setya Novanto diduga meminta saham perseroan sebesar 20 persen dan jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik tenaga Air (PLTA) Urumuka Papua kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Tak lama, Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR dan digantikan oleh Ade Komarudin. Pengunduran diri Setya Novanto menandakan b erakhirnya sidang etik MKD.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9).
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9).

Pada September 2016, Setya Novanto melakukan gugatan uji materi atas pasal 88 KUHP dan pasal 15 tentang pemberantasan UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi. Dalam gugatan ini, MK Memenangkan Setya Novanto.

Setelah memenangkan gugatan, Setya Novanto kembali diangkat menjadi Ketua DPR dan melanjutkan masa jabatannya yang tersisa yakni periode 2014-2019.

Baca Juga: Tenteng Senpi dan Samurai, 2 Perampok Gasak 6 Kg Emas di Toko Permata

2. Tiang Listrik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI