Hong Kong Tunda RUU Ekstradisi ke China

Sabtu, 15 Juni 2019 | 17:46 WIB
Hong Kong Tunda RUU Ekstradisi ke China
Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hong Kong akan menangguhkan RUU ekstradisi ke China. Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan, Sabtu (15/6/2019), keputusan itu merupakan upaya nyata pemerintah untuk meredakan aksi protes yang berlangsung ricuh.

Ia menyebutkan, pengesahan RUU itu akan ditangguhkan, dan pembacaan keduanya, yang dijadwalkan pada bulan ini, dibatalkan. Carrie Lam menambahkan, tak ada jadwal lanjutan untuk pembahasan seputar RUU ekstradisi.

Selain itu, CNN International melaporkan, Carrie Lam juga mengindikasikan bahwa RUU yang kontroversial itu tidak akan disahkan tahun ini.

"Kami telah melakukan banyak upaya untuk mempersempit perbedaan dan menghilangkan keraguan," kata Carrie Lam. "Dalam minggu terakhir, puluhan ribu orang ikut serta dalam berbagai protes dan pertemuan. Konflik serius pecah... hingga mengakibatkan sejumlah petugas kepolisian, pekerja media, dan anggota masyarakat lainnya cedera. Saya sedih dengan situasi ini."

Baca Juga: Viral Jurnalis Dilindungi Pendemo Hong Kong, Warganet: Tak Seperti 22 Mei

Dia pun berharap, melalui penundaan tersebut, pemerintah bisa mengembalikan keadaan yang tenang seperti semula.

Pengumuman tentang penundaan RUU ekstradisi ini menyusul kerusuhan pada Rabu (12/6/2019) kemarin, ketika sejumlah demonstran merobohkan barikade dan melemparkan berbagai benda ke arah polisi. Dengan mengenakan helm dan membawa tameng, para aparat keamanan menembakkan gas air mata, peluru karet, dan semprotan merica untuk memukul mundur para pengunjuk rasa.

Diberitakan The Guardian sebelumnya, sejak Minggu (9/6/2019) lalu, puluhan ribu orang berkumpul di jalanan menuju markas besar pemerintahan Hong Kong.

Mereka menyerukan protes terhadap rencana pemerintah Hong Kong untuk memberlakukan undang-undang yang akan mengizinkan ekstradisi, atau penyerahan pelaku kejahatan, ke China.

Para demonstran khawatir terhadap sistem pengadilan China, di mana perlindungan hukumnya tidak dapat dijamin dan kerap dipolitisasi.

Baca Juga: Memanas, Demonstran di Hong Kong Bentrok dengan Polisi

Karena aksi massa itu, pertemuan anggota dewan legislatif Hong Kong untuk membahas RUU ekstradisi, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu sekitar pukul 11.00 atau 11.30 waktu setempat, ditunda dan akan dijadwalkan ulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI