Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan, komplotan begal asal Lampung pimpinan Agus bisa menggasak enam sampai tujuh sepeda motor dalam sehari. Mereka kerap beraksi mengincar sepeda motor milik warga di kawasan Pondok Gede, Bekasi.
"Setelah kami tanya sehari sehari dapat 7 sampai 6 kendaraan," ungkap Argo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).
Kepada polisi, mereka mengaku menggasak ratusan sepeda motor dalam kurun waktu satu tahun. Sasarannya adalah motor di parkiran ruko dan perkantoran.
"Kurang lebih setahun ada ratusan lebih motor," sambungnya.
Baca Juga: Asyik Nonton Reka Adegan Curanmor, Remaja Ini Ikut Kehilangan Motor di TKP
Argo menyebut jaringan yang dikomandoi oleh Agus ini kerap menyasar motor di parkiran ruko dan perkantoran. Dengan modal senjata api rakitan dan senjata tajam, mereka tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
"Agus setiap kegiatan bawa senjata api rakitan dimasukan dalam tas. Ada golok dan senjata tajam lainnya juga dikelompok mereka," imbunya.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap Agus dan dua anak buahnya, yakni Junaidi (30), Hengky (38). Namun, polisi terpaksa menembak mati sang kapten karena berusaha melawan saat ditangkap di acara pernikahan saudaranya di Lampung Timur.
Argo menambahkan, pihaknya masih memburu dua orang lainnya yang hingga kekinian masih buron. Mereka adalah John dan Ujang.
"2 lagi DPO yaitu John dan Ujang sekarang lagi pengejaran penyidik," tutup Argo.
Baca Juga: Spesialis Curanmor, Dua Sejoli Diringkus Polisi
Atas perbuatannya, para tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun kurungan.