Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, alasan penyidik memeriksa Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, Jumat (14/5/2019) terkait kasus rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan bos lembaga survei.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Kilvan dilakukan guna menyelidiki aliran dana 15 ribu dolar Singapura dari politikus PPP, Habil Marati yang diduga menjadi penyandang dana dalam rencana aksi pembunuhan terhadap Menkopolhukam Wiranto dan empat tokoh lainnya.
"Tadi malam itu Pak Kivlan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu sebagai saksi terhadap tersangka (HM) Habil Mirati. Ya, tentunya kan kami mengadakan (pemeriksaan) pada dasarnya berkaitan dengan kepemilikan uang 15 ribu dolar Singapura itu," tutur Argo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).
Meski demikian, status Kivlan masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. Polisi, kata Argo, juga masih menelisiki penggunaaan uang tersebut yang diduga untuk merancang aksi pembunuhan saat terjadinya kerusuhan di Jakarta pada 22 Mei lalu.
Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan
"Kami (masih telisik) berkaitan dengan uang pemberian dari tersangka HM," sambungnya.
Sebelumnya, Kivlan Zen telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Habil Mirati pada Jumat malam. Sesuai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kivlan tampak berlari-berlari menghindari sorotan wartawan yeng menungggunya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dari pantauan Suara.com, Kivlan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 22.28 WIB. Ia terlihat berlari menghindari awak media yang sejak siang menanti untuk mewawancaraiya di lokasi.
Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Sebelumnya, Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.
Baca Juga: Telisik Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto Cs, Kivlan Zen Diperiksa Polda
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).