12 Truk Dokumen Batal Dibawa ke MK, Gugatan Prabowo Pilpres 2014 Terulang?

Sabtu, 15 Juni 2019 | 13:01 WIB
12 Truk Dokumen Batal Dibawa ke MK, Gugatan Prabowo Pilpres 2014 Terulang?
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) berbincang dengan kuasa hukum Capres - Cawarpres nomor urut 01, Sirra Prayuna (kiri) saat bersiap mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pernyataan berbeda dilontarkan oleh anggota Tim Hukum Pembela Merah Putih Habiburokhman. Dari 10 truk berisi dokumen, ia menyebut barang bukti yang dibawa sebanyak 15 mobil security berlapis baja.

"Semua bukti sudah siap, saya duluan ke sini untuk melihat lokasi. Nanti kita bawa bukti semua dengan 15 mobil, seperti mobil security dengan lapis baja," kata Habiburokhman di Gedung MK, Jumat (25/7/2014).

Dari 10 Truk Berkas Gugatan Jadi 3 Bundel Kertas

Hingga waktu pendaftaran gugatan tiba, 10 truk yang berubah menjadi 15 mobil lapis baja seperti dijanjikan oleh Tim Hukum Prabowo tak kunjung tiba. Padahal, kala itu Prabowo Subianto juga mengklaim memiliki banyak dokumen.

Baca Juga: Kepada Kubu Prabowo, Tim Jokowi: Jangan Bawa Perasaan di Sidang PHPU

"Tim kita punya bukti cukup banyak hampir 1 juta dokumen dan 52 saksi," kata Prabowo Subianto.

Namun, berkas gugatan yang dijanjikan itu tak kunjung tiba. Saat proses pendaftaran Tim Hukum Prabowo hanya menyerahkan sebanyak 60 alat bukti yang disimpan dalam 3 bundel dokumen.

Sidang putusan perkara perselisihan hasil pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi  Jakarta, Kamis (21/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sidang putusan perkara perselisihan hasil pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (21/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Habiburokhman berdalih bila truk yang membawa dokumen akan datang secara bergelombang. Ada kekhawatiran bila membawa mobil lapis baja saat pendaftaran, namun ia tak menjelaskan dasar kekhawatiran itu.

"Iya ada (truknya) datang nanti bergelombang," ungkap Habiburokhman, Jumat (25/7/2014).

Tak lama berselang, Tim Pembela Merah Putih Maqdir Ismail memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bukti gugatan yang dibawa bukanlah menggunakan truk melainkan kontainer kotak, ia tak mengetahui pasti berapa banyak jumlahnya.

Baca Juga: Tentang Gugatan BPN di MK, Refly Harun: Dana Sumbangan Poin Krusial

"Bukti yang dibawa kontainer maksudnya, bukan truk. Tapi kontainer kotak dan jumlahnya banyak," ujar Maqdir Ismail, Jumat (8/8/2014).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI