Pernyataan berbeda dilontarkan oleh anggota Tim Hukum Pembela Merah Putih Habiburokhman. Dari 10 truk berisi dokumen, ia menyebut barang bukti yang dibawa sebanyak 15 mobil security berlapis baja.
"Semua bukti sudah siap, saya duluan ke sini untuk melihat lokasi. Nanti kita bawa bukti semua dengan 15 mobil, seperti mobil security dengan lapis baja," kata Habiburokhman di Gedung MK, Jumat (25/7/2014).
Dari 10 Truk Berkas Gugatan Jadi 3 Bundel Kertas
Hingga waktu pendaftaran gugatan tiba, 10 truk yang berubah menjadi 15 mobil lapis baja seperti dijanjikan oleh Tim Hukum Prabowo tak kunjung tiba. Padahal, kala itu Prabowo Subianto juga mengklaim memiliki banyak dokumen.
Baca Juga: Kepada Kubu Prabowo, Tim Jokowi: Jangan Bawa Perasaan di Sidang PHPU
"Tim kita punya bukti cukup banyak hampir 1 juta dokumen dan 52 saksi," kata Prabowo Subianto.
Namun, berkas gugatan yang dijanjikan itu tak kunjung tiba. Saat proses pendaftaran Tim Hukum Prabowo hanya menyerahkan sebanyak 60 alat bukti yang disimpan dalam 3 bundel dokumen.
Habiburokhman berdalih bila truk yang membawa dokumen akan datang secara bergelombang. Ada kekhawatiran bila membawa mobil lapis baja saat pendaftaran, namun ia tak menjelaskan dasar kekhawatiran itu.
"Iya ada (truknya) datang nanti bergelombang," ungkap Habiburokhman, Jumat (25/7/2014).
Tak lama berselang, Tim Pembela Merah Putih Maqdir Ismail memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bukti gugatan yang dibawa bukanlah menggunakan truk melainkan kontainer kotak, ia tak mengetahui pasti berapa banyak jumlahnya.
Baca Juga: Tentang Gugatan BPN di MK, Refly Harun: Dana Sumbangan Poin Krusial
"Bukti yang dibawa kontainer maksudnya, bukan truk. Tapi kontainer kotak dan jumlahnya banyak," ujar Maqdir Ismail, Jumat (8/8/2014).