Suara.com - Tim Hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin meminta agar sang rival, yakni kubu Prabowo - Sandiaga tak perlu baper alias bawa perasaan terkait sidang gugatan hasil perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Taufik Basari. Ia menilai, ranah hukum tidak membicarakan ihwal perasaan. Sebab, ranah hukum berbicara soal fakta.
"Masuk wilayah hukum tidak bicara perasaan dan berujung pada tuduhan, tidak bisa seperti itu. Kami bicara fakta dan bukti bukan perasaan," kata Taufik Basari dalam sebuah diskusi di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Taufik menerangkan, rivalnya harus mengedepankan bukti serta logika dalam menghadapi sengketa PHPU. Selain itu, ia menyebut jika kubu Prabowo-Sandiaga menjelaskan setiap dalil yang disampaikan haruslah dapat dibuktikan dalam persidangan.
Baca Juga: Anwar Usman Berucap Allah di Sidang MK, Sandiaga: Sangat Getarkan Hati Kita
Pria yang akrab disapa Tobas itu mengaku belum melihat bukti signifikan yang diajukan kubu Prabowo dalam sidang di MK pada Jumat (14/6/2019) kemarin.
"Misalnya dana anggaran APBN disusun bersama antara DPR dan pemerintah. Tetapi dinarasikan terkait pemilu," katanya.
Lebih jauh, ia meminta agar kubu Prabowo-Sandiaga tak memainkan emosi publik terkait jalannya sidang tersebut. Ia juga meminta agar sang rival tidak membawa perasaan dalam proses persidangan.
"Kami sebagai elite politik harus melihat tidak memainkan emosi publik. Setiap perdebatan dan wacana menggiring diskusi publik yang rasional dan bukan emosial," imbuh Taufik.
Baca Juga: Sidang PHPU Bergulir, Rumah Hakim MK di Padang Dijaga Polisi