MK Tegaskan Tak Ada Ancaman untuk Hakim Konstitusi

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 15 Juni 2019 | 11:22 WIB
MK Tegaskan Tak Ada Ancaman untuk Hakim Konstitusi
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono Soeroso membantah kabar yang menyebutkan adanya ancaman untuk hakim-hakim konstitusi.

"Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," ujar Fajar melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Kabar tersebut dikatakan Fajar beredar setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespons dinamika di dalam persidangan perkara sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/6) terkait perlunya perlindungan saksi dan ahli yang akan dihadirkan oleh pemohon dalam persidangan di MK.

Di dalam siaran pers, LPSK menyebutkan beberapa hal termasuk subjek hukum yang menjadi perlindungan LPSK, tanpa menyebut soal adanya ancaman terhadap hakim konstitusi.

Baca Juga: Sidang PHPU Bergulir, Rumah Hakim MK di Padang Dijaga Polisi

"Hanya pada saat 'doorstop' dengan Ketua LPSK, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung soal seandainya ada ancaman terhadap hakim konstitusi, bagaimana sikap LPSK," jelas Fajar seperti dilansir Antara, Sabtu.

Fajar kemudian mengatakan, Ketua LPSK merespons pertanyaan tersebut dengan menyatakan, sekiranya betul ada ancaman demikian maka LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK.

"Hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud," imbuh Fajar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI