Hadapi Gugatan di MK, Ma'ruf Amin: Kemenangan Pilpres Masih Menggantung

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 15 Juni 2019 | 07:28 WIB
Hadapi Gugatan di MK, Ma'ruf Amin: Kemenangan Pilpres Masih Menggantung
Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin, usai salat Ied di Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. [Suara.com/Stephanus Aranditio].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Awalnya MK menetapkan agar jawaban diberikan Senin (17/6), sementara KPU RI meminta jawaban dapat diberikan Rabu (19/6).

Akhirnya MK mengambil keputusan agar jawaban diberikan maksimum Selasa sebelum sidang berlangsung. Ketiga pihak yakni KPU RI, tim hukum Jokowi-Ma'ruf serta Bawaslu RI pun menyepakati hal tersebut.

Sebelumnya KPU dan tim hukum Jokowi menolak keputusan MK menerima dalil perbaikan gugatan Prabowo-Sandi.

Menurut tim hukum Jokowi, Peraturan MK tidak mengatur pengajuan perbaikan dalil gugatan Pilpres setelah batas waktu pengajuan berakhir.

Baca Juga: BW Singgung Lagi Keabsahan Maruf Amin Jadi Cawapres Jokowi di MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI