Suara.com - Ulah narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto alias Setnov bikin sibuk Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Akibat ulahnya 'pelesiran' ke Padalarang, ia langsung dipindah ke penjara super ketat yakni Lapas Gunung Sindur di Bogor.
Sebelumnya, Setnov adalah narapidana yang ditahan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak saat menggelar jumpa pers di Lapas Sukamiskin, Jumat (14/6/2019) malam.
"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konfrensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, seperti dilansir Antara.
Atas ulahnya itu, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.
Baca Juga: Terpidana Kasus E-KTP Setya Novanto Kepergok Pelesiran ke Padalarang
"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," katanya.
Mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar jam 22.30 WIB, dan membawa dirinya keluar dari area Lapas Sukamiskin.
Pelanggaran Berat
Liberti menyatakan, perlu mengambil tindakan tegas terhadap narapidana kasus korupsi E-KTP itu. Menurutnya, perbuatan Setya Novanto keluar lapas dan pelesiran ke Padalarang, merupakan salah satu pelanggaran berat.
Selain itu, dia mengatakan saat ini pengawal yang mendampingi Novanto tengah menjalani pemeriksaan terkait kabar pelesiran itu. Setya Novanto sendiri akan diperiksa setelah berada di Lapas Gunung Sindur.
Baca Juga: Setya Novanto Terlihat di Restoran Padang RSPAD, Ini Kata KPK
"Pemeriksaan malam ini sudah kita lakukan, namun malam ini belum dipastikan bisa selesai, harapan saya paling Selasa atau Rabu bisa selesai agar kita tahu benang merahnya dimana," kata Liberti.