Suara.com - Hori Sempat Mau Bayar Pakai Tanah, Hartono: Tanah itu Sudah Digadaikan Juga
Fakta-fakta baru kasus pidana unik yang menjerat Hori (34), warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang awalnya bermula dari kasus menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta, mulai terkuak satu per satu.
Setelah terungkap menggadaikan istrinya demi utang, kekerasan dalam rumah tangga, melakukan pembunuhan berencana salah sasaran, anak yang juga dijual, ternyata Hori juga pernah menawarkan pembayaran pinjaman Rp 250 juta dengan tanah.
Awal cerita, Hori menggadaikan istrinya, Lasmini (34), kepada Hartono demi uang Rp250 juta dengan dalih untuk usaha udang windu bersama adik iparnya di Banyuwangi.
Baca Juga: Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini: Anak Saya Juga Dijualnya Rp 500 Ribu
Karena tak kunjung memiliki uang untuk membayar hutang, Hori mencoba menawarkan sebidang tanah yang telah digadaikan untuk menebus istrinya.
Hartono menolak. Pasalnya, dia telah mengetahui jika tanah sebagai ganti untuk membayar hutang telah digadaikan ke orang lain.
"Saya menolak menerima tanah itu. Saya tahu bahwa tanah itu sudah digadaikan ke orang lain. Hori itu penipu," ungkap Hartono dihadapan Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019).
Karena ditolak, Hori marah dan merencanakan membunuh Hartono agar bisa mengambil kembali istrinya dan bebas dari hutangnya.
Selasa malam (11/6/2019), sekira pukul 18.30, Hori silaturrahmi ke beberapa tetangganya. Namun, parang telah disiapkan dengan cara diselipkan ke dalam bajunya.
Baca Juga: Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Ngaku Sering Disiksa Hori Pakai Sabit
Usai silaturrahmi, Hori berniat pulang. Namun ditengah perjalanan, Hori melihat seseorang yang mirip dengan Hartono melintas berboncengan motor.