Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan

Jum'at, 14 Juni 2019 | 23:14 WIB
Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen berlari-lari kecil menghindari wartawan usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat malam (14/6/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen berlari-lari kecil menghindari wartawan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habil Marati di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat malam (14/6/2019).

Dari pantauan Suara.com Kivlan keluar dari gedung tempatnya diperiksa pada pukul 22.28 WIB. Ia terlihat berlari menghindari awak media yang sejak siang menanti untuk mewawancaraiya di lokasi.

Kivlan tampak mengenakan kemeja berwarna putih serta celana bahan berwana hitam. Dirinya pun bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang menanti.

"Sama pengacara aja ya, sama pengacara," jawab Kivlan saat diburu wartawan.

Baca Juga: Telisik Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto Cs, Kivlan Zen Diperiksa Polda

Dirinya pun langsung masuk ke mobil polisi yang telah menunggu di depan pintu gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kivlan Zen kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk politikus PPP Habil Marati yang diduga berperan sebagai donatur dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

"Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HM," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019).

Kedatangan Kivlan ke Polda Metro Jaya pada Jumat terkesan disembunyikan dari pantauan media. Argo, misalnya, tak merinci kapan Kivlan tiba di Polda untuk diperiksa. Argo juga enggan menjelaskan secara detail alasan polisi memeriksa Kivlan Zen dalam kasus tersebut.

Dia hanya mengatakan, eks Kepala Staf Kostrad TNI AD itu sudah berada di ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Sebar Hoaks Kasus Kivlan Zen Direkayasa, Warga Depok Diringkus Polisi

"Ya (Kivlan Zen) sedang diperiksa," sambung Argo.

Adapun Habil sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh politik nasional. Ia disebut menyetor dana sebesar Rp 150 juta yang diserahkan kepada para eksekutor melalui Kivlan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI