Ia menegaskan, jika lampu-lampu penerangan itu tidak dikembalikan oleh penjarah, maka pihaknya akan melapor ke pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian.
"Saya sudah perintahkan kepada Direktur RSUD Toto Kabila untuk melapor ke polisi, dan meningkatkan penjagaan," kata Hamim.
Pihaknya akan melibatkan anggota Satpol PP Bone Bolango dan ke depan bisa saja meminta penjagaan dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Jadi Korban Penjarahan 22 Mei, Usman Dijemput Polisi dan Dibawa ke Istana