Suara.com - Artikel tentang miliarder Indonesia yang membeli rumah mewah Presiden AS Donald Trump, menjadi perhatian media-media asing dalam sejumlah pemberitaan.
Dalam pemberitaan media-media asing, perusahaan Donald Trump diam-diam menjual salah satu properti terakhirnya di California kepada sang miliarder asal Indonesia.
Menurut catatan tanah LA County, properti mahal di 809 N Canon Dr tersebut dibeli Donald Trump pada 2007, seharga USD 7 juta atau setara Rp 100,4 miliar.
Kekinian, ia telah memberikan nilai jual untuknya sebesar USD 13,5 juta atau setara Rp 193,3 miliar.
Baca Juga: Hary Tanoe ke Ribuan Caleg Perindo: Jangan Hanya Kampanye Diri Sendiri!
Properti itu berupa rumah mewah seluas 1.646 meter persegi di Beverly Hills. Menurut catatan LA County, pajak properti rumah super megah itu adalah USD 96 ribu atau Rp 1,4 miliar per tahun.
Sejak sebelum menjadi presiden, Donald Trump tampaknya tak sering menempati rumah itu, sekalipun saat dirinya berada di Los Angeles. Ia justru memilih untuk menginap di Beverly Hills Hotel.
Sementara miliarder asal Indonesia yang disebut membeli rumah tersebut, adalah pengusaha sekaligus politikus Hary Tanoesoedibjo.
The Washington Post menuliskan, Kamis (13/6/2019), alamat pembeli yang tercantum dalam akta terdaftar di LA County pada 31 Mei, adalah kondominium Beverly Hills milik Hary Tanoesoedibjo.
Namun, saat ditelepon oleh The Washington Post, tak ada jawaban dari keluarga Hary Tanoe.
Baca Juga: Ikhsan, Penipu yang Catut Nama Yenny Wahid, Hary Tanoe, dan Jokowi
The Washington Post juga memberitakan bisnis utama Hary Tanoesoedibjo, MNC Group, memiliki stasiun televisi dan bisnis broadband.