Telisik Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto Cs, Kivlan Zen Diperiksa Polda

Jum'at, 14 Juni 2019 | 19:34 WIB
Telisik Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto Cs, Kivlan Zen Diperiksa Polda
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali dipanggil diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019). Kali ini, Kivlan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PPP Habil Marati yang berperan sebagai donator terkait rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

"Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HM," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019).

Menurut Argo, Kivlan sudah memenuhi panggilan penyidik. Terkait agenda pemeriksaan ini, kedatangan Kivlan Zen di Polda Metro Jaya luput dari pantuan awak media. Argo tak merinci kapan Kivlan Zen tiba untuk digali keterangannya sebagai saksi.  Pun Argo tak menjelaskan secara detail alasan polisi memeriksa Kivlan Zen dalam kasus tersebut.

Dia hanya mengatakan, eks Kepala Staf Kostrad TNI AD itu sudah berada di ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Kivlan Zen Suruh Orang Tembak Wiranto, Dulu Keduanya Sempat Adu Mulut

"Ya (Kivlan Zen) sedang diperiksa," sambung Argo.

Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Sebelumnya, Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Baca Juga: Pengacara: Iwan Justru Bilang, Kivlan Zen Mau Dibunuh 4 Orang Itu

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI