Alasan Kesehatan, Penahanan 100 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Ditangguhkan

Jum'at, 14 Juni 2019 | 19:15 WIB
Alasan Kesehatan, Penahanan 100 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Ditangguhkan
Rilis tersangka dengan sejumlah barang bukit hasil penangkapan terhadap suporter klub sepak bola The Jakmania pelaku kriminal di Jakarta, Selasa (28/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -
Aparat kepolisian telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kerusuhan 21-22 Mei lalu. Jumlah tahanan terlibat kejadian usai aksi menolak hasil Pemilu yang ditangguhkan itu mencapai 100 orang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, penangguhan penahanan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ada 100 orang yang dikabulkan penangguhan penahanannya,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Asep mengatakan,  polisi mengabulkan permohonan itu karena saat kerusuhan terjadi, para tersangka dianggap hanya tidak mematuhi aturan. Selain itu, para tersangka dianggap tidak terlibat secara masif dan ada juga alasan kesehatan.

Baca Juga: Curi Senpi dan Uang Rp 50 Juta, Perusuh 22 Mei Kaya Mendadak di Kampung

"Pertimbangan bagaimana bobot keterlibatan yang bersangkutan di perkara ini termasuk kondisi kesehatannya juga," kata Asep.

Menurut Asep, pertimbangan tersebut berdasarkan temuan para penyidik saat menelusuri keterlibatan para tersangka. Asep mengklaim polis itelah memenuhi hak para tersangka selama menjalani masa tahanan termasuk bertemu dengan keluarganya.

“Kalau penangguhan penahanan saja dikabulkan, berarti ada komunikasi dengan keluarga. Jadi pertemuan itu hanya soal waktu saja,” jelas Asep.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI