Terkait itu, tim Jokowi menilai telah melanggar peraturan MK karena seharusnya tidak ada waktu perbaikan berkas gugatan dan tim Prabowo harus menggunakan berkas yang diajukan pada 24 Mei 2019 saat pertama kali mengajukan gugatan sengketa Pilpres.
Berkas Perbaikan Prabowo Diterima, Tim Jokowi Paham Kondisi Kebatinan Hakim
Jum'at, 14 Juni 2019 | 17:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya
29 November 2024 | 13:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI