Tim Prabowo: Polri Bentuk Kekuatan Hingga Desa untuk Menangkan Jokowi

Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:19 WIB
Tim Prabowo: Polri Bentuk Kekuatan Hingga Desa untuk Menangkan Jokowi
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebukan Kepolisian Indonesia membentuk kekuatan hingga ke tingkat desa untuk menangkan Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Mereka menuding Jokowi curang.

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana mengatakan Jokowi - Maruf Amin telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Jokowi juga disebut melibatkan Badan Intelijen Negara serta Polri.

BIN dan Polri disebut juga kehilangan netralitasnya.

"Ada indikasi tidak netralnya Polri setelah adanya informasi bahwa Polri membentuk kekuatan dukungan hingga ke desa untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi pemenangan Paslon 01," ujar Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca Juga: Pakar Hukum: Sebutan Terstruktur Sistematis Massif Tim Prabowo Jebakan

"Untuk dipahami bahwa ketidaknetralan Polri dan BIN adalah kecurangan yang TSM karena melibatkan aparatur Pemerintah negara yang direncanakan di seluruh Indonesia," kata Denny.

Denny juga mengatakan secara langsung atau tidak langsung hal ini telah menciptakan ketidakseimbangan. Sebab Jokowi adalah presiden petahana. Sementara Prabowo - Sandiaga bukan dalam lingkungan pemerintahan.

Salah satu bukti peran Polisi dikatakan Denny adalah adanya pengakuan di Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pengakuan AKP. Salman Azis tersebut dikatakan Denny sempat ramai diberitakan, namun kemudian laporannya dicabut.

"Itu tidak berarti serta merta pengakuannya menjadi salah, karena hal itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuan adalah benar, namun yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," kata Denny.

Baca Juga: Baca Gugatan di MK, Tim Hukum Prabowo Ungkit Hilangnya ILC TV One

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI