Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi 60 laporan masyarakat terkait kasus penipuan dengan kedok mengaku-ngaku sebagai penyelidik dan penyidik KPK. Puluhan laporan tersebut diterima KPK sejak bulan Ramadan hingga libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Total terdapat 60 laporan pengaduan masyarakat yang mengatakan dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK," kata Juri Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019).
Febri menyebut modus yang dipakai sejumlah oknum petugas KPK tersebut masih sama dengan pengaduan KPK gadungan sebelumnya, yakni dengan menghubungi masyarakat sebagai sasaran penipuan.
"Itu, yang menjawab adalah mesin disampaikan selamat datang di layanan Pengaduan KPK dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan Surat Peringatan dari KPK, kemudian diarahkan untuk menekan tombol 0 atau angka tertentu," ujar Febri.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Keluarga Penyuap Romahurmuziy Diperas KPK Gadungan
Modus dari penipuan itu, kata Febri, petugas KPK abal-abal itu meminta calon korbannya yang dituduh terlibat kasus korupsi hingga pencucian uang hingga miliaran rupiah berdasarkan transaksi di salah satu bank.
"Dikaitkan juga uang tersebut dengan kasus korupsi," ujar Febri.
Agar aksinya berjalan lancar, kata Febri, para pelaku penipuan ini mencoba meyakinkan korban dengan mengklaim turut bekerja sama dengan lembaga kepolisian, yakni Polda Metro Jaya.
"Ada oknum lain yang berbicara dan mengaku petugas Polri yang bertugas di Polda. Pelapor ditawarkan jasa untuk membantu agar dapat mengamankan hartanya dan tidak terkait dengan kasus di KPK. Pada tahapan ini pelapor akan dimintai nomor rekeningnya," kata dia.
Menurut Febri, setelah banyaknya pelapor menghubungi call center KPK di 198 sebagian besar terjadinya aksi penipuan oleh oknum gadungan KPK didaerah Jakarta.
Baca Juga: KPK Tangkap Penyidik Gadungan Peras Pejabat di Cianjur
"Sebagaian besar penelpon berlokasi di Jakarta. Beberapa nomor ponsel yang menghubungi korban," tutup Febri.