Suara.com - Klaim keunggulan perolehan suara Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019, kembali berubah.
Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, kini mengklaim keunggulan kubunya mencapai 71 juta suara. Sebelumnya, perolehan suara Prabowo – Sandiaga mereka klaim berjumlah sekitar 68 juta.
Ia beralasan, pertambahan jumlah suara yang diklaim kubunya tersebut berdasarkan ada temuan baru mengenai penggerusan dan penggelembungan perolehan suara pada Pilpres 2019.
Bambang mengatakan, berdasarkan hitungan Tim IT BPN Prabowo – Sandiaga, sebanyak 2,5 juta suara pemilih Prabowo – Sandiaga dinihilkan.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Datang ke Ruang Sidang MK, Salaman dengan Tim Jokowi
Sementara perolehan suara Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin, diklaim Bambang terdapat penggelembungan hingga di atas 20 juta.
"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48 persen) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52 persen)," kata Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (14/6/2019).
Ia menerangkan, proses penggerusan dan penggelembungan suara itu diduga dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi.
“Ada proses rekayasa sekaligus perolehan suara yang sejak awal sudah didesain dalam komposisi atau terget tertentu dengan menggunakan sistem IT tertentu,” jelasnya.
Dengan adanya fakta tersebut, menurut Bambang, kubunya menuntut adanya pemeriksaan form C1 saat sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Soal Duit Rp 13 Miliar Jokowi, TKN Tuding Bambang Widjojanto Menyesatkan
Pemeriksaan itu juga harus dilakukan lebih maju, yakni melibatkan ahli teknologi informasi terutama terhadap form C1 yang terdapat di dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.