Pengajian Ustaz Firanda Andirja di Masjid Aceh Dibubarkan Warga

Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:06 WIB
Pengajian Ustaz Firanda Andirja di Masjid Aceh Dibubarkan Warga
Warga Aceh membubarkan paksa pengajian Ustaz Firanda Andirja (instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah warga membubarkan secara paksa pengajian yang digelar oleh Ustaz Firanda Andirja di Masjid Al Fitrah, Keutapang, Aceh Besar pada Kamis (13/6/2019) malam.

Warga menolak materi ceramah Firanda Andirja yang dinilai bertolak belakang dengan masyarakat Aceh.

Aksi pembubaran paksa tersebut diabadikan melalui video dan diunggah di media sosial. Salah satu akun media sosial yang mengunggahnya adalah @fakta.indo.

"Massa memberhentikan kajian keagamaan yang sedang berlangsung di dalam masjid dan membubarkan jemaah pengajian Ustaz Firanda Andirja," tulis akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Jumat (14/6/2019).

Baca Juga: Bimbing Deddy Corbuzier Mualaf, Ini Kesaksian PSK Ikut Pengajian Gus Miftah

Warga menilai paham sang ustaz cukup bertolak belakang dengan kondisi Aceh. Kajian yang disampaikan juga diyakini  warga tidak sejalan dengan aliran Ahlussunnah Waljamaah.

Dalam video berdurasi singkat, tampak warga dari luar masjid sudah mengepung sekitaran masjid. Mereka  langsung merangsek masuk dalam masjid meminta agar ceramah dihentikan.

Aksi saling dorong tak dapat lagi dihindari antara warga sekitar dengan jamaah pengajian. Massa yang tak mampu menahan emosinya pun saling lempar sandal di dalam masjid.

Pihak pengelola masjid berusaha menenangkan massa dengan melantunkan takbir. Namun, massa yang sudah tersulut emosi enggan berhenti melakukan aksi saling dorong.

Video tersebut mendadak viral di media sosial. Sejak diunggah, video tersebut telah disaksikan sebanyak 119.857 kali

Baca Juga: Ramadan di Rutan, Vanessa Angel Rutin Ikut Pengajian

Banyak warganet yang ikut berdebat mengenai sosok Ustaz Firanda Andirja yang disebut menganut aliran yang tak sesuai dengan Ahlussunnah Waljamaah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI