Kivlan Zein Diperiksa Soal Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Siang Ini

Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:38 WIB
Kivlan Zein Diperiksa Soal Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Siang Ini
Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (16/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan

Irfansyah diberikan kesempatan memberikan testimoni terkait rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei disebut-sebut atas suruhan Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen.

Pengakuan itu disampaikan Irfransyah melalui sebuah siaran video yang diputar Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Kemenpolhukam, Jakarta pada Selasa (11/6/2019).

Dalam rencana pembunuhan itu, Ifransyah mengaku disuruh Kivlan Zen untuk menembak mati Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya. Selain mengaku mendapatkan bayaran uang jutaan rupiah. Kivlan, kata Irfansyah menjamin keselamatan keluarga Ifransyah.

Baca Juga: 5 Fakta Rencana Kivlan Zein Tembak Mati 4 Pejabat dan Yunarto Wijaya

Diketahui, Kivlan Zen sudah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Melalui keterangan Irfansyah, Kivlan disebut juga memberikan hadiah liburan ke mana saja jika eksekusi terhadap para tokoh itu berhasil dilakukan.

"Kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak dan istrinya, dan liburan ke manapun," kata Irfansyah menirukan perkataaan Kivlan lewat siaran video.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI