Kivlan Zein Diperiksa Soal Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Siang Ini

Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:38 WIB
Kivlan Zein Diperiksa Soal Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Siang Ini
Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (16/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Kivlan Zein Kasih Tajudin Rp 25 Juta

Salah satu tersangka makar, Tajudin menyebut disuruh menembak Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinantor Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Kepresidenan Gories Mere.

Tajudin dikasih upah Rp 25 juta untuk melakukan eksekusi itu. Tajudin mengakui hal itu dalam testimoni di sebuah video milik Mabes Polri yang ditayangkan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

"Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Bapak Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama: Wiranto, Luhut Pandjaitan, Budi Gunawan, Gories Mere," kata Tajudin.

Baca Juga: 5 Fakta Rencana Kivlan Zein Tembak Mati 4 Pejabat dan Yunarto Wijaya

Tajudin mengatakan duit Rp 25 juta itu diberikan Kivlan Zein melalui Kurniawan atau Iwan. Iwan juga jadi tersangka makar dan juga eksekutor penembakan.

Wiranto, BG, Luhut dan Gories rencananya akan dibunuh dengan menggunakan senjata laras panjang kaliber 22 dan senjata laras pendek.

"Senjata tersebut saya peroleh dari Haji Kurniawan alias Iwan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI