Kivlan Zein Diperiksa Soal Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Siang Ini

Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:38 WIB
Kivlan Zein Diperiksa Soal Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Siang Ini
Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (16/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Kivlan Zen Disebut Rancang Bunuh Wiranto Cs di Parkiran Masjid Pondok Indah

Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zein, disebut memberikan perintah langsung kepada para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei.

Bahkan, Kivlan merancang ancaman pembunuhan terhadap para tokoh itu di sebuah parkiran Masjid di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Irfansyah, satu dari enam tersangka itu membeberkan pertemuannya dengan Kivlan Zen dalam sebuah siaran video yang diputar Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Kemenpolhukam, Jakarta pada Selasa (11/6/2019).

Baca Juga: 5 Fakta Rencana Kivlan Zein Tembak Mati 4 Pejabat dan Yunarto Wijaya

"Untuk bertemu pak Kivlan Zein di Pondok indah. Di samping masjid pondok Indah," kata Irfansyah melalui video tersebut.

Irfansyah menyebut Kivlan menyuruh dirinya untuk menghabisi nyawa Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Diketahui, Kivlan Zen juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Irfansyah pun mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil membunuh Yunarto.

Baca Juga: Abu Janda: Kivlan Zein Harus Belajar dari Syekh Puji, Tembak AGB Ranum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI