Suara.com - Puluhan warga asing, yang direkrut Biro Investigasi Federal (FBI) sebagai saksi dan informan, menghilang antara 2015 dan 2017 di Amerika, menurut hasil audit baru.
Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman mengatakan dalam audit yang dirilis pada Rabu (12/6) bahwa dalam banyak kasus, FBI gagal melaporkan orang asing yang hilang itu kepada otoritas imigrasi.
Audit itu mempelajari penggunaan program imigrasi Departemen Kehakiman yang memungkinkan badan penegak hukum seperti FBI dan Badan Pemberantasan Narkoba (DEA) mensponsori warga asing untuk tinggal sementara di Amerika, demikian seperti dilansir dari VOA, Jumat (14/6/2019).
David Gomez, pensiunan agen khusus FBI, mengatakan orang asing yang disponsori FBI terutama adalah informan kriminal atau aset keamanan nasional.
Baca Juga: Rekaman CCTV Penusuk Siswi SMK di Bogor Sudah Diserahkan ke FBI
Audit itu menemukan bahwa FBI dan DEA tidak selalu mengawasi orang asing yang direkrut dan dalam beberapa kasus tidak memberitahu Departemen Keamanan Dalam Negeri ketika mereka hilang.
Menurut audit itu, sebanyak 61 warga asing yang disponsor FBI "melarikan diri" dari pengawasan biro itu. Meski melaporkan kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri bahwa sebanyak 39 orang telah hilang, FBI tidak melaporkan 22 kasus lain sampai setelah departemen mulai mempertanyakan. Satu orang yang disponsori DEA juga diketahui melarikan diri.