Sidang Gugatan Pilpres 2019 Diwarnai Demo Alumni 212 dan FPI Sampai Sore

Jum'at, 14 Juni 2019 | 09:32 WIB
Sidang Gugatan Pilpres 2019 Diwarnai Demo Alumni 212 dan FPI Sampai Sore
Demonstrasi dekat Gedung MK. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan Pilpres 2019 diwarnai aksi demonstrasi sejumlah massa sampai, Jumat (14/6/2019) sore. Mereka Berdemo di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat sekitar patung kuda.

Koordinator lapangan Abdullah Hehamahua mengatakan aksi yang digelar di kawasan patung kuda akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Meski begitu, ia tidak akan menggelar salat Jumat saat aksi di jalan.

"Nggak. Karena tempatnya tidak memungkinkan," kata Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).

Ia pun mempersilakan massa yang ingin menunaikan salat Jumat nanti siang agar mencari Masjid atau tempat salat di dalam gedung terdekat.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres 2019, Yusril Siap Berdebat di MK

"Di masjid terdekat, sudah itu selesai salat kembali lagi (aksi) sampai jam lima," ujar Abdullah.

Sebelumnya, Massa aksi yang tergabung dalam beberapa elemen sudah mulai berdatangan di sekitar kawasan patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka akan melakukan aksi terkait dengan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Abdullah Hehamahua selaku koordinator lapangan yang memimpin jalannya aksi mengatakan, akan ada dua ribu orang dari wilayah Jabodetabek yang hadir dalam gelaran aksi di kawasan patung kuda.

"Mungkin sekitar dua ribuan dari beberapa komponen, GNPF, dari FPI, dari Alumni 212, dari beberapa kelompok alumni mahasiswa," kata Abdullah Hehamahua.

Menurut pengakuannya, gelaran aksi hari ini sudah mendapatkan izin dari kepolisian hingga pukul 18.00 WIB. Meski begitu, ia mengimbau massa untuk membubarkan diri pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: MK Sediakan Layar dan Live Streaming Siarkan Sidang Gugatan Pilpres 2019

Aksi sendiri akan dimulai bertepatan dengan dimulainya sidang MK pada pukul 09.00 WIB.

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.

Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.

KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.

Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.

Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.

Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pada sidang pertama ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga selaku pemohon akan membacakan permohonannya kepada Hakim Konstitusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI