Suara.com - Tim kuasa hukum paslon nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin tiba di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengaku siap berdebat dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Ketua tim hukum, Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dalam sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019, pihaknya akan mendengarkan materi pokok permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Kendati begitu Yusril mengaku siap berdialog, bahkan berdebat.
"Hari ini kami akan mendengarkan keterangan pembacaan permohonan dari pemohon. Kami menyimak, kalau ada dialog ya kita akan dialog. Kalau ada debat, ya kita debat," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2019).
Terkait hal itu, Yusril mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan atas isi pokok permohonan gugatan Tim Hukum Prabowo - Subianto pada persidangan yang digelar pada 17 Juni 2019 nanti. Adapun, jawaban yang akan diberikan itu berdasarkan berkas awal permohonan tim hukum dari Prabowo - Subianto pada 24 Mei.
Baca Juga: MK Sediakan Layar dan Live Streaming Siarkan Sidang Gugatan Pilpres 2019
"Kalau hari ini misalnya ternyata permohonan yang diperbaiki itu dipertimbangkan oleh MK, kami masih punya waktu untuk memperbaiki sampai 17 Juni yang akan datang, kami sudah antisipasi semuanya," kata Yusril.