Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tak memberi izin jika ada kelompok massa yang hendak menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (14/6/2019). Hari ini merupakan sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di MK.
Namun, apabila nantinya ada massa yang hendak menyampaikan aspirasinya, maka massa tersebut akan diarahkan untuk berkumpul di lapangan parkir atau IRTI, Monas, Jakarta Pusat.
"Jika ada yang mengajukan surat pemberitahuan (menggelar unjuk rasa) kita arahkan ke IRTI. Jadi tidak dibolehkan ke MK," kata Argo kepada wartawan, Kamis (14/6/2019).
Namun demikian, sampai saat ini, polisi belum menerima pemberitahuan adanya aksi unjuk rasa tersebut.
Baca Juga: Pasukan Anjing Pelacak Ikut Amankan Sidang Sengketa Pilres di MK
"Sampai sekarang saya belum dapat informasi dari intelejen ya (terkait surat permintaan unjuk rasa). Tadi saya sampaikan kalau ada yang mengajukan kita alihkan ke IRTI bukan ke MK," katanya.
Argo mengimbau agar masyarakat tidak berkumpul ke arah gedung MK. Dirinya menyarankan masyarakat untuk menyaksikan sidang gugatan Pilpres 2019 itu di rumah masing-masing melalui televisi.