Suara.com - Amien Rais menyerukan pendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi. Amien Rais adalah Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Seruan tersebut menyusul gugatan BPN Prabowo - Sandi yang bakal digelar MK pada Jumat (14/6/2019). Gugatan ini terkait hasil pemilu yang diklaim BPN terdapat kecurangan sistematik, terstruktur dan masif.
Amien Rais menyerukan pernyataan tersebut melalui sebuah rekaman video yang diunggah ke akun jejaring sosial Instagram, @amienraisofficial. Video itu diunggah Kamis (13/6/2019).
"Pesan untuk pendukung Prabowo Sandi," demikian tulisan di status Instagram tersebut.
Baca Juga: Polisi dan Tentara Mulai Bersiaga di Depan Gedung MK
Amin Rais juga mengingatkan agar para hakim bisa menjalankan tugas dengan jujur dan adil. Gugatan ini terkait hasil pemilu yang diklaim BPN terdapat kecurangan sistematik, terstruktur dan masif.
"Saya ingin menyampaikan wanti-wanti saya kepada saudara-saudaraku yang kebetulan menjadi hakim di MK yang akan dibebani, sebuah message sebuah amanah yang sangat berat," kata Amien Rais mengawali video seperti dilihat Suara.com.
Amien Rais mengingatkan, kehidupan di dunia tidaklah abadi. Hanya kebaikan yang akan dibawa hingga ke akhirat kelak.
Oleh karena itu, Amien Rais meminta kepada para hakim MK yang bertugas untuk dapat berlaku jujur dan adil dalam mengadili perkara gugatan Pilpres 2019.
"Tolong jujur, adil, hati nurani. Ditanya, kita bertanggung jawab kepada Allah yang Maha Besar, Maha Esa, Maha Kuasa," ungkapnya.
Baca Juga: Profil 9 Hakim MK Penentu Nasib Prabowo - Sandiaga di MK
Berikut transkrip lengkap seruan tersebut seperti yang dirangkum SUARA.com:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Saudaraku, Jumat besok pagi, MK akan menggelar gugatan BPN tentang hasil pemilu yang membuat BPN memang ada semacam katakanlah kecurangan yang sistematik, yang terstruktur dan yang masif.
Mari kita buktikan. Jadi datanglah tapi jangan sampai ada kekerasan, jangan merusak apapun, jangan. Apalagi sampai bakar-bakar ban, naudzubillahimindzalik, jangan.
Tapi, datanglah. Ini hak konstitusi Anda, ini hak demokrasi kita semua ya. Bismillah mudah-mudahan yang menjadi hakim di MK juga menggunakan nuraninya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.
Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.
Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.
Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pada sidang pertama ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga selaku pemohon akan membacakan permohonannya kepada Hakim Konstitusi.