Seruan Amien Rais ke Pro Prabowo: Datanglah ke MK Tapi Jangan Ada Kekerasan

Jum'at, 14 Juni 2019 | 08:33 WIB
Seruan Amien Rais ke Pro Prabowo: Datanglah ke MK Tapi Jangan Ada Kekerasan
Amien Rais saat berpidato di Rumah Perjuangan Rakyat, Jalan Proklamasi. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Saudaraku, Jumat besok pagi, MK akan menggelar gugatan BPN tentang hasil pemilu yang membuat BPN memang ada semacam katakanlah kecurangan yang sistematik, yang terstruktur dan yang masif.

Mari kita buktikan. Jadi datanglah tapi jangan sampai ada kekerasan, jangan merusak apapun, jangan. Apalagi sampai bakar-bakar ban, naudzubillahimindzalik, jangan.

Tapi, datanglah. Ini hak konstitusi Anda, ini hak demokrasi kita semua ya. Bismillah mudah-mudahan yang menjadi hakim di MK juga menggunakan nuraninya.

Baca Juga: Polisi dan Tentara Mulai Bersiaga di Depan Gedung MK

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.

Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.

KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.

Baca Juga: Profil 9 Hakim MK Penentu Nasib Prabowo - Sandiaga di MK

Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI