Setelah dua tahun menjadi hakim konstitusi, Arief mendapatkan kepercayaan dengan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua MK periode 2014-2017 menggantikan posisi Hamdan Zoelva.
Kemudian pada 2017, Arief kembali dipilih sebagai Ketua MK hingga 2018 karena masa jabatannya sebagai hakim konstitusi telah usai. Namun DPR akhirnya memutuskan memilih Arief untuk kembali menjabat sebagai hakim konstitusi.
Wahiduddin Adams
Sosok yang dikenal dengan panggilan Wahid ini pernah mengenyam ilmu Peradilan Islam, Fakultas Syariah di Institut Agama Islam Negeri Jakarta.
Baca Juga: Daftar Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019
Setelah meraih gelar doktor pada 2005, Wahid sempat mengambil program S1 di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah demi meraih gelar SH (sarjana hukum).
Wahid adalah sosok yang gemar berorganisasi. Dia sempat aktif sebagai Ketua Dewan Perwakilan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) selama tiga tahun. Selain itu, ia sempat menjadi anggota Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ketua Bidang Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Wakil Sekretaris Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan sejumlah organisasi lainnya
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Wahid menjabat sebagai Direktur Jenderal Perundang Undangan Kementerian Hukum dan HAM. Wahid mendaftar sebagai hakim konstitusi melalui jalur Seleksi Hakim Konstitusi oleh DPR.
I Dewa Gede Palguna
Cita-cita Palguna remaja adalah menjadi seorang tentara, tepatnya penerbang pesawat tempur Angkatan Udara. Sayangnya, Palguna muda gagal dalam seleksi administrasi.
Baca Juga: Rumah Prabowo Sepi Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019 Perdana di MK
Mahasiswa Teladan tahun 1986 ini pernah ditawari menjadi diplomat, namun pada akhirnya dia memutuskan menjadi dosen. Profesi sebagai akademisi dan keaktifannya menulis kemudian mengantarkan Palguna menjadi anggota MPR RI Periode 1999- 2004 sebagai utusan daerah.