Polisi dan Tentara Mulai Bersiaga di Depan Gedung MK

Jum'at, 14 Juni 2019 | 07:59 WIB
Polisi dan Tentara Mulai Bersiaga di Depan Gedung MK
Pengamanan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anwar juga pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006. Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011.

Pada 2011 Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta. Anwar kemudian terpilih sebagai Ketua MK pada April 2018 menggantikan Arief Hidayat.

Aswanto

Baca Juga: Daftar Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019

Guru besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin ini terbilang sering bersentuhan dengan MK meskipun belum menjadi hakim konstitusi. Aswanto kerap diminta menjadi pembicara dalam berbagai kegiatan MK.

Aswanto juga pernah dipercaya MK menjadi satu dari tiga anggota panitia seleksi Dewan Etik MK, bersama dengan Laica Marzuki dan Slamet Effendi Yusuf, untuk memilih tiga nama anggota Dewan Etik MK yang kini telah resmi bertugas.

Aswanto kemudian memutuskan untuk mendaftar sebagai hakim konstitusi, setelah mantan Ketua MK Akil Mochtar diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap sejumlah sengketa Pemilukada.

Arief Hidayat

Arief sebelumnya merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang kemudian memberanikan diri mendaftar sebagai hakim konstitusi melalui jalur DPR. Pada 1 April 2013 Arief Hidayat dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara.

Baca Juga: Rumah Prabowo Sepi Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019 Perdana di MK

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Arief menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI