Polisi dan Tentara Mulai Bersiaga di Depan Gedung MK

Jum'at, 14 Juni 2019 | 07:59 WIB
Polisi dan Tentara Mulai Bersiaga di Depan Gedung MK
Pengamanan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personel gabungan TNI - Polri menggelar apel pengamanan dalam rangka mengamankan sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Personel gabungan TNI-Polri dipastikan tidak menggunakan senjata api dalam pengamanannya.

Dari pantauan suara.com, Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 07.00 WIB sejumlah personel gabungan TNI-Polri telah berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Tampak Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan dan Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana tengah memimpin apel.

"Anggota TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan tidak menggunakan senjata api," kata Harry.

Berkenaan dengan itu, Harry mengingatkan agar personel yang melakukan pengamanan dapat mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang ada. Kawasan sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi pun kekinian telah steril dan dipagari barrier kawat berduri.

Baca Juga: Daftar Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019

"Tolong patuhi SOP dan prosedur yang ada. Pelaksanaan di depan MK sudah steril dan diamankan," tegasnya.

Ada 9 hakim Mahkamah Konstitusi yang mengadili gugatan Pilpres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini.

MK terdiri dari sembilan Hakim Agung yang akan menjadi pengadil dalam sidang sengketa hasil pemilu baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif. Berikut adalah profil sembilan hakim konstitusi yang akan mengadili dan memutus sengketa Pemilu 2019.

Anwar Usman

Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956 ini mengawali karirnya sebagai guru honorer pada 1975.

Baca Juga: Rumah Prabowo Sepi Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019 Perdana di MK

Kemudian pada 1984 Anwar menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta. Dari situ Anwar Kemudian mengikuti tes calon hakim dan diterima sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI