Suara.com - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.
Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Rumah Prabowo Dijaga Ketat Polisi
Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.
Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.
Sidang rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pada sidang pertama ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga selaku pemohon akan membacakan permohonannya kepada Hakim Konstitusi.
Sementara itu, Pantauan Suara.com, sekitar kediaman Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan tampak lengang. Belum ada aktivitas mencolok di sekitar rumah Prabowo itu.
Terlihat sebuah pos Polisi berjaga di sebelah rumahnya. Pos tersebut berisikan sedikit anggota Kepolisian yang bersiaga lengkap dengan senjatanya.
Baca Juga: KPU Siap Hadapi Gugatan Kubu Prabowo di MK Besok
Ada juga satu unit mobil dan beberapa unit sepada motor Polisi ikut disiagakan. Sepanjang bagian depan rumah Prabowo sampai menuju Jalan Pattimura tampak ditutup. Jalan juga ditutup menggunakan pagar beton di bagian depannya.
Sementara, Kepolisian telah merekayasa lalu lintas berkaitan dengan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umim (PHPU) Pilpres 2019 yang berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk diketahui, sidang perdana sengketa Pilpres 2019 akan beralangsung pada Jumat (14/6/2019) hari ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisiaris Polisi M Nasir mengatakan, rekayasa tersebut mulai diterapkan mulai malam ini.
"Dalam rangka giat sidang PHPU di Gedung MK, ruas jalan akan ada pengalihan karena jalan ditutup," kata Nasir dalam keterangannya, Kamis (13/6/2019) malam.
Nasir menyebut, rekayasa lalu lintas itu akan diterapkan mulai Kamis malam ini hingga saat proses sidang berlangsung. Hanya saja, sifatnya situasional.