Undang HTI ke Rapat Pemprov DKI, Anak Buah Anies Mengaku Teledor

Jum'at, 14 Juni 2019 | 05:50 WIB
Undang HTI ke Rapat Pemprov DKI, Anak Buah Anies Mengaku Teledor
Pemprov DKI undang HTI. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta membenarkan adanya surat undangan rapat kepada organisasi terlarang HTI.

Mereka beralasan ada kekeliruan dalam menyusun daftar undangan.

Kepala DPPAP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku, saat menandatangani surat undangan tersebut ia tidak menyadari bahwa salah satu peserta yang diundang adalah Muslimah HTI.

"Kami akui ada kesalahan, saya juga tidak melihat secara detil daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas,” kata Tuty dalam keterangannya, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga: Viral karena Undang Muslimah HTI, Pemprov DKI Jakarta Batalkan Acara Ini

Selanjutnya ia akan melakukan evaluasi terhadap bawahannya termasuk orang yang menyusun undangan akan dibebastugaskan dari kegiatan tersebut.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan,” jelasnya.

Rapat tersebut rencananya akan digelar pada hari ini Jumat (14/6/2019) pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, media sosial dibuat heboh oleh beredarnya foto undangan dari Pemprov DKI Jakarta, yang disebut mengundang ormas terlarang Muslimah HTI untuk menghadiri pertemuan.

Foto undangan berstempel Pemprov DKI Jakarta tersebut menjadi bahan perbincangan warganet.

Baca Juga: Viral Diduga Surat Pemprov Jakarta Masih Undang Rapat Muslimah HTI

Potret tersebut diunggah oleh akun Twitter @wprasetyo73. Dalam unggahannya, ia menyebar dua foto berkas berlogo Pemprov DKI Jakarta berisi daftar undangan.

"Benar ini Pak Gubernur @aniesbaswedan, ormas terlarang tetap diundang rapat @DKIJakarta. Luar biasa," kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/6/2019).

Surat undangan tersebut juga dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.

Pada foto berikutnya, terlihat ada 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut.

Sementara pada urutan nomor 16, tertulis Muslimah HTI ikut diundang untuk menghadiri acara rapat.

Untuk diketahui, ormas HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Pencabutan status badan hukum didasari atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Ormas HTI dinilai berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia sehingga diputuskan untuk dibubarkan secara resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI