Undang HTI ke Rapat Pemprov DKI, Anak Buah Anies Mengaku Teledor

Jum'at, 14 Juni 2019 | 05:50 WIB
Undang HTI ke Rapat Pemprov DKI, Anak Buah Anies Mengaku Teledor
Pemprov DKI undang HTI. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Benar ini Pak Gubernur @aniesbaswedan, ormas terlarang tetap diundang rapat @DKIJakarta. Luar biasa," kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/6/2019).

Surat undangan tersebut juga dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.

Pada foto berikutnya, terlihat ada 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut.

Sementara pada urutan nomor 16, tertulis Muslimah HTI ikut diundang untuk menghadiri acara rapat.

Baca Juga: Viral karena Undang Muslimah HTI, Pemprov DKI Jakarta Batalkan Acara Ini

Untuk diketahui, ormas HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Pencabutan status badan hukum didasari atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Ormas HTI dinilai berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia sehingga diputuskan untuk dibubarkan secara resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI