Suara.com - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mengaku tidak nyaman menangani kasus hukum yang melibatkan purnawirawan TNI terkait kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal.
Tito mengatakan, membangun soliditas dengan TNI adalah suatu hal yang mutlak dalam rangka menjaga tegaknya NKRI meskipun ada rasa tak nyaman. Hal itu kata Tito, juga sudah ia sampaikan pada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi bekerja sama dengan TNI. Meskipun tidak nyaman, tetapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum," kata Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis, Kamis (13/6/2019).
"Kami juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus. Saat ini juga kami harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum," lanjutnya.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Ada 8 Perwira Polisi Ingin Daftar Capim KPK
Sejauh ini polisi telah menetapkan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Selain itu, Kivlan Zen juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api yang dimiliki enam tersangka pembunuh bayaran yang diduga berencana akan membunuh empat tokoh dan satu pimpinan lembaga survei.
Kemudian eks Danjen Kopassus Mayjen Jenderal (Purn) Soenarko juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Soenarko diduga terlibat penyelundupan senjata api laras panjang untuk aksi 22 Mei.
Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Mohammad Sofjan Jacoeb juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Menurut Tito, kasus yang melbatkan Kivlan Zen dan Soenarko berada. Di mana menurutnya kasus Soenarko masih dapat diselesaikan dengan musyawarah.
Baca Juga: Kapolri Sebut Ada Kelompok Misterius Ketiga di Balik Kerusuhan 22 Mei
"Agak berbeda dengan kasus bapak Soenarko, ini senjatanya jelas kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan misalnya untuk melakukan pidana tertentu," kata Tito.