Diangkut 2 Mobil Boks, Tim Hukum Prabowo Kirim Bukti Tambahan ke MK

Kamis, 13 Juni 2019 | 20:46 WIB
Diangkut 2 Mobil Boks, Tim Hukum Prabowo Kirim Bukti Tambahan ke MK
Tim Hukum Prabowo-Sandiaga kirim bukti tambahan ke MK. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah mengirim bukti tambahan yang diangkut 2 unit mobil boks ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/6/2019). Bukti tersebut merupakan berkas terkait Pilpres 2019 dari beberapa provinsi.

Setiba dua mobil boks di gedung MK, bukti yang dikemas dalam kardus tersebut didata terlebih dahulu oleh Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno sebelum diserahkan ke MK.

Dalam kardus yang berisi alat bukti tersebut tertulis asal dokumennya. Di antaranya berasal dari provinsi Gorontalo, Jambi, Lampung, Bengkulu, dan Banten.

Penampakan bukti tambahan dari Tim Hukum Prabowo yang diangkut 2 mobil boks. (Suara.com/Yasir)
Penampakan bukti tambahan dari Tim Hukum Prabowo yang diangkut 2 mobil boks. (Suara.com/Yasir)

Anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Sahroni mengatakan alat bukti tersebut merupakan bukti tambahan untuk melengkapi bukti yang telah dikirimkan sebelumnya.

Baca Juga: Jalan Ditutup Jelang Sidang Sengketa Pemilu, MK: Bukan untuk Halangi Publik

"Bukti tambahan, ya sebenarnya bukti yang kemarin untuk dilengkapi saja," kata Sahroni di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Penampakan bukti tambahan dari Tim Hukum Prabowo yang diangkut 2 mobil boks. (Suara.com/Yasir)
Penampakan bukti tambahan dari Tim Hukum Prabowo yang diangkut 2 mobil boks. (Suara.com/Yasir)

Lebih lanjut, Sahroni mengungkapkan bahwasanya bukti tambahan yang diserahkannya itu telah dicantumkan dalam berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diserahkan ke MK. Sahroni juga tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menyerahkan kembali bukti tambahan.

"Kalau kemudian bukti kecurangan yang lain muncul, malam ini bisa saya serahkan," ungkapnya.

Untuk diketahui, sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 akan digelar Jumat (14/6/2019) pukul 09.00 WIB besok. Dalam sidang pendahuluan MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Sidang PHPU Pilpres 2019 akan ditangani oleh sembilan hakim MK.

Berikut daftar sembilan nama Hakim MK:

Baca Juga: Personel TNI-Polri Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Sidang Sengketa Pemilu

Ketua Hakim MK: Anwar Usman
Wakil Ketua Hakim: MK Aswanto
Anggota Hakim MK: Arief Hidayat, Wahiduddin Adams ,I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI