Ormas HTI dinilai berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia sehingga diputuskan untuk dibubarkan secara resmi.
CATATAN REDAKSI: Suara.com sudah mencoba untuk menghubungi Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati untuk mengonfirmasi kebenaran surat tersebut. Namun, hingga artikel pendahuluan ini diunggah pada pukul 18.53 WIB, Tuty Kusumawati masih belum meresponsnya.