Sempat Tak Mau Gugat Pilpres, Prabowo - Sandi Tak Akan Hadir ke MK Besok

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 13 Juni 2019 | 18:22 WIB
Sempat Tak Mau Gugat Pilpres, Prabowo - Sandi Tak Akan Hadir ke MK Besok
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dipastikan tidak akan menghadiri sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019) besok.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir menyaksikan jalanya sidang perdana karena tidak ada niatan untuk mengajukan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

"Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir pada Jumat (14/6), karena keduanya sejak awal tidak akan menggugat di MK," kata Andre seperti diberitakan Antara, Kamis (13/6/2019).

Andre mengatakan, tim hukum Prabowo dan Sandiaga mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK untuk menuruti keinginan rakyat. Akhirnya Prabowo dan Sandi menyampaikan aspirasi tersebut dengan menggugat ke MK.

Baca Juga: Hormati Seruan Prabowo, Buruh KSPI Tak Akan Aksi di Depan Gedung MK Besok

Calon Presiden Prabowo Subianto mendengarkan pertanyaan media saat memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Calon Presiden Prabowo Subianto mendengarkan pertanyaan media saat memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Selain itu, Prabowo memilih tidak datang ke MK agar para pendukungnya tidak datang ke MK. Andre khawatir jika keduanya hadir maka akan membuat para pendukung Prabowo - Sandiaga berbondong-bondong datang ke MK untuk melakukan pengawalan.

"Untuk itu diputuskan Prabowo dan Sandiaga tidak hadir dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," ujarnya.

Lebih lanjut, tim hukum dan pimpinan BPN yang hadir ke gedung MK sebanyak 15 orang. Hal itu dikarenakan MK hanya memperbolehkan pihak Prabowo yanghadir hanya 15 orang.

Untuk diketahui, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).

Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.

Baca Juga: Prabowo Bilang Jangan, KSPI Batal Kerahkan Buruh Demo ke MK saat Sidang

MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI