Dari hasil proyek tersebut, Setiyono mendapatkan fee sebesar 10 persen dari nilai HPH yakni Rp 2.297.464.000, ditambah 1 persen untuk Pokja.
Suap Proyek APBD, KPK Eksekusi Kaki Tangan Wali Kota Pasuran Setiyono
Kamis, 13 Juni 2019 | 17:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Ungkap OTT di Bengkulu Terkait Pungli untuk Modal Pilkada
24 November 2024 | 13:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI