Hormati Seruan Prabowo, Buruh KSPI Tak Akan Aksi di Depan Gedung MK Besok

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 13 Juni 2019 | 17:25 WIB
Hormati Seruan Prabowo, Buruh KSPI Tak Akan Aksi di Depan Gedung MK Besok
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan tidak akan melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengawal jalannya sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/6/2019) besok.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya mematuhi imbauan calon presiden Prabowo Subianto kepada para pendukungnya agar tidak mendatangi gedung MK untuk mengawal jalannya sidang.

"Kami menghormati seruan Pak Prabowo yang menginginkan sidang di MK berjalan dengan tertib dan damai," kata Said Iqbal seperti diberitakan Antara, Kamis (13/6/2019).

Iqbal menuturkan, ada dua pertimbangan yang membuat konfederasi membatalkan rencana aksi unjuk rasa di gedung MK.

Baca Juga: Prabowo Bilang Jangan, KSPI Batal Kerahkan Buruh Demo ke MK saat Sidang

Pertimbangan pertamanya, sebagai pihak yang telah menandatangani kontrak politik pada 1 Mei 2019 untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, KSPI menghormati setiap sikap dan pandangan dari Ketua Umum Partai Gerindra itu.

"Termasuk kami menghormati imbauan Pak Prabowo yang mengharapkan para pendukungnya tidak berbondong-bondong datang ke MK ketika rangkaian sidang sengketa Pilpres diselenggarakan," ujarnya.

Calon Presiden Prabowo Subianto hadiri acara ulang tahun ke-20 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Sports Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019). (Suara.com/Ria Rizki)
Calon Presiden Prabowo Subianto hadiri acara ulang tahun ke-20 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Sports Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Pertimbangan yang kedua, kata dia, pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno sudah menempuh mekanisme konstitusional dengan membawa sengketa pemilihan umum ke MK dan KSPI mendukung langkah tersebut.

"KSPI adalah organisasi yang independen. Bukan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga. Namun demikian, sebagai organisasi yang terikat kontrak politik dengan Pak Prabowo Subianto, segala kebijakan yang diambil oleh BPN akan kami hormati," kata Iqbal.

Berdasarkan informasi di situs resmi MK, sidang perdana sengketa hasil pemilihan umum akan digelar pada 14 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019 dengan pemohon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Baca Juga: Beda dengan Prabowo, Amien Rais Serukan Pendukung Datang ke MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI