Permintaan perlindungan dari Menhan dan Menko Polhukam itu ditujukan karena Kivlan Zen merasa terancam.
Kivlan disebut oleh sejumlah tersangka perencana pembunuhan 5 tokoh nasional sebagai sosok pemberi perintah penembakan.
Kelima tokoh yang dimaksud ialah Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Kepresidenan bidang Keamanan dan Intelijen Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Baca Juga: Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen dan Soenarko Dalang Kerusuhan 22 Mei