Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Muhammad Iqbal mengatakan kemungkinan anggota Kepolisian yang melepaskan tembakan ke arah perusuh saat aksi 22 Mei di Jakarta bisa saja terjadi. Mengingat kondisi kerusuhan yang tidak kondusif.
Iqbal menyebut hal itu masih berupa dugaan dari Kepolisian. Ia mengatakan, jika memang ada petugas yang melakukannya, bukan dilakukan oleh petugas polisi yang sedang melakukan pengamanan.
"Bisa saja dari petugas (yang menembak). Tapi tolong dipahami, jangan diambil celah pembicaraan saya ini, quote saya ini. Bisa saja dari petugas. Petugas itu bukan (hanya) dari personel pengamanan," ujar Iqbal di Mabes Polri, Kamis (13/6/2019).
Menurut Iqbal, penembakan tersebut kemungkinan terjadi saat perusuh aksi 22 Mei melakukan pembakaran asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat. Polisi di lokasi tersebut dikatakan Iqbal, saat itu sedang diserang, termasuk keluarganya oleh para perusuh.
Baca Juga: Komnas HAM: Dua Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Akibat Peluru Tajam
"Kan ada asrama Petamburan, ada instalasi Polisi yang diserang, kan bisa saja untuk (mengamankan) anak-anaknya, istrinya di situ," jelas Iqbal.
Meski demikian, Iqbal tidak menjelaskan secara detail penembakan seperti peluru yang digunakam dan siapa yang menembak. Iqbal mengatakan Kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki hal tersebut.
"Bisa saja. Sedang kita dalami itu," pungkas Iqbal.