Suara.com - Lembaga pemerhati lingkungan hidup, Greenpeace Indonesia, kembali menagih janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap terkait pencemaran udara di Ibu Kota. Mereka meminta Anies penuhi janji bangun atap panel surya di Jakarta untuk memberikan energi listrik ke warga.
Juru Kampanye Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu menyatakan sebenarnya Anies bisa menjadi kepala daerah yang pertama kali menggerakkan upaya perbaikan kualitas udara jika janji kampanye 2017 lalu direalisasikan.
"Pemprov DKI bisa menjadi pemimpin bagi kota-kota besar lainnya di Indonesia untuk menginisiasi gerakan penggunaan surya atap seperti yang pernah disampaikan Anies Baswedan pada saat kampanye pemilihan gubernur di 2017," kata Bondan kepada Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Greenpeace juga mengapresiasi penyataan Anies yang berani menuding PLTU batubara yang berada di luar Jakarta merupakan salah sumber utama polusi udara.
Baca Juga: Tekan Penipisan Ozon, Panel Surya Dibangun di Tiga Negara Ini
Namun, Greenpeace menilai kebijakan yang diambil Anies untuk mengatasi persoalan pencemaran udara hanya mengobati gejalanya saja, tidak sampai ke akar masalah.
Menurut Greenpeace, Pemprov DKI bisa memulai dengan melakukan inventarisasi emisi sumber pencemar secara berkala agar dapat mengetahui dan mengambil tindakan terhadap sumber pencemar yang mengotori udara Jakarta secara signifikan.
Bondan menuturkan, yang harus dilakukan Pemprov DKI segera adalah memperbanyak stasiun pemantauan kualitas udara sebagai bentuk pengawasan, edukasi, dan sistem quick alert kepada publik.
Maka dari itu, Greenpeace bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Walhi serta 57 pengugat lainnya tetap akan mengajukan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2019.
Baca Juga: Peternakan Panel Surya Mirip Panda, Ternyata untuk Hal Ini