Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna memastikan pihaknya sudah siap dalam menangani sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019) besok. I Dewa meminta semua pihak tidak meragukan independensi Hakim MK.
I Dewa menegaskan, independensi dan imparsialitas hakim adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
"Jangan meragukan independensi dan imparsialitas kami," ujar I Dewa di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, cara menguji independensi hakiM MK mudah saja. Salah satunya dengan cara mengikuti jalannya persidangan sengketa Pilpres 2019.
Baca Juga: Wiranto Hormat ke Prabowo karena Suruh Pendukung Tak ke MK Besok
"Cara mengeceknya gampang. Ikuti persidangan itu, ikuti putusannya, baca pertimbangan hukumnya, kemudian kaitkan dengan amar putusan itu," ujarnya.
Kendati begitu, I Dewa menyadari sebagai hakim terlebih yang menangani PHPU Pilpres 2019 pihaknya akan menjadi sorotan. Apalagi kata dia, Indonesia sebagai negara demokratis sudah pasti akan ada pihak-pihak yang membuat analisis terkait persidangan nanti.
"Kadang-kadang ya kami menyadari lah, lagi-lagi ini menyangkut soal kebangsaan dan sebagainya, itu memang menjadi sorotan. Apalagi ada analisis. Kita kan negara merdeka, negara bebas, orang boleh melakukan analisis itu, sepanjang taat aturan," ungkapnya.
Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 besok.
Dalam sidang pendahuluan MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Sidang PHPU Pilpres 2019 akan ditangani oleh sembilan hakim MK.
Baca Juga: Seluruh Sekjen Partai Pendukung Jokowi Akan Hadir ke MK untuk Beri Dukungan
Berikut daftar sembilan nama Hakim MK: